Pengemudi kendaraan yang dilengkapi dengan lampu peringatan oranye khusus dapat menggunakan lampu ini:
Hanya dalam jarak pandang yang berkurang, seperti hujan, kegelapan atau salju, jika mengemudi akan membahayakan keselamatan jalan .
Jika perlu untuk memperingatkan pengguna jalan lain tentang bahaya yang akan segera terjadi, misalnya jika perlu secara tiba-tiba mengurangi kecepatan atau menghentikan kendaraan .
Jika mengemudi atau bekerja dapat membahayakan keselamatan jalan .