adalah tempat di mana jalan bersilangan dengan rel kereta api, atau dengan rel kereta api, ditandai dengan rambu lalu lintas "Beri jalan" .
adalah tempat di mana penghalang dan alat pengaman . selalu digunakan saat melintasi rel
adalah tempat persilangan jalan dengan rel kereta api, atau dengan rel lain yang terletak pada badan terpisah, dan ditandai dengan rambu lalu lintas yang sesuai .