adalah perlintasan layang (pemisahan tingkat) jalan dan rel atau rel kereta api yang ditandai dengan rambu lalu lintas "Give way".
adalah tempat di mana pada perlintasan sebidang selalu digunakan penghalang dan alat pengaman.
adalah tempat di mana sebuah jalan melintasi rel pada tingkat yang sama atau rel lain yang terletak di badan rel yang sama dan ditandai dengan rambu lalu lintas yang sesuai.