Peserta dalam kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan kerugian materiil terhadap barang milik pihak ketiga, dengan pengecualian kerusakan pada kendaraan yang pengemudinya terlibat dalam kecelakaan lalu lintas atau kerusakan pada harta benda yang diangkut dalam kendaraan tersebut:
Mereka wajib melaporkan kecelakaan lalu lintas ini kepada petugas polisi hanya jika kerusakan ini lebih tinggi dari CZK 100.000 .
Mereka tidak wajib melaporkan kecelakaan ini kepada petugas polisi jika mereka setuju pada tingkat partisipasi dalam kerusakan yang disebabkan dan melaporkan kecelakaan tersebut ke perusahaan asuransi .
Mereka selalu wajib melaporkan kecelakaan lalu lintas ini kepada petugas polisi .