Radar otomatis ini mengedipkan kendaraan yang melintas di bawah pada jalur tepi sungai ketika jalur tersebut terbuka untuk lalu lintas, yang tidak terjadi hari ini karena banjir- .
Radar ini hampir tidak terlihat oleh pengemudi karena jauh lebih tinggi daripada jalan raya dan tersembunyi oleh pepohonan .
Apakah peraturan mengharuskan kamera kecepatan otomatis ditempatkan di bidang pandang pengemudi saat mendekati ?