Saat mendekati perlintasan kereta api , serta melewatinya , Pengemudi kendaraan :
Harus mengemudi dengan kecepatan sedang , Namun, saat melintasi rel kereta api, pengemudi hanya boleh menggunakan perlintasan kereta api dan memberi jalan ke kereta api (Lokomotif , Dresina)
Wajib melewati bagian jalan tersebut dengan cepat , dalam hal kendaraan lain berdiri di depan persimpangan , untuk mengelilinginya dengan melintasi jalur lalu lintas yang berlawanan