Saat menyalip dikombinasikan dengan sinyal + amati rintangan.
Harus memberi sinyal dengan lampu atau klakson; di daerah perkotaan dan tempat-tempat padat penduduk dari jam 10 malam hingga jam 5 pagi, hanya sinyal untuk disalip oleh lampu.
Kendaraan yang hendak mendahului hanya boleh lewat jika tidak ada halangan di depan, tidak ada kendaraan yang berjalan berlawanan arah di lintasan yang dimaksud, kendaraan di depan tidak memberi isyarat kepada kendaraan lain untuk lewat dan telah menghindar ke kanan.