Sebagai pengecualian dari aturan umum, di luar kota dimungkinkan untuk menyalip kendaraan lain di sebelah kanan ketika:
Pengemudi kendaraan yang akan disusul dengan jelas menunjukkan niatnya untuk mengubah arah ke kiri atau berhenti di sisi itu asalkan ada ruang yang cukup .
Manuver dilakukan di jalur lalu lintas satu arah .
Pada jalan yang memiliki lebih dari dua lajur untuk setiap arah, jalur kanan bebas dan jalur tengah dan kiri terisi .