Sebagai pengecualian dari aturan umum, di luar kota dimungkinkan untuk menyalip kendaraan lain di sebelah kanan ketika:
Manuver dilakukan di jalur lalu lintas satu arah .
Pada jalan yang memiliki lebih dari dua lajur untuk setiap arah, lajur kanan bebas dan lajur tengah dan kiri terisi .
Pengemudi kendaraan yang akan disusul dengan jelas menunjukkan niatnya untuk mengubah arah ke kiri atau berhenti di sisi itu asalkan ada ruang yang cukup .