Sesuai dengan undang-undang RA Untuk memastikan keselamatan jalan Visibilitas tidak memadai adalah:
Visibilitas malam .
Visibilitas jalan di pemukiman tanpa adanya penerangan buatan pada jalur lalu lintas .
Visibilitas jalan selama kabut, hujan, hujan salju dan (atau) kondisi cuaca lainnya tidak cukup untuk memastikan keselamatan jalan, serta visibilitas jalan di malam hari, dan (atau) jarak pandang kurang dari 300m .