Setiap lajur memiliki rambu yang menunjukkan jenis kendaraan yang boleh melintas di lajur tersebut
- Kendaraan A mobil- berjalan di lajur untuk mobil semua jenis kendaraan bermotor kecuali sepeda motor roda 2- dan sepeda motor-: sah<9 >- Mobil B mobil- berjalan di jalur untuk mobil dan sepeda motor: valid
- Mobil C sepeda motor berjalan di jalur yang disediakan untuk mobil- mobil dan sepeda motor: valid
- Mobil E mobil- yang melaju di jalur jalur khusus untuk sepeda motor: pelanggaran
- Kendaraan D sepeda motor- mengemudi di jalur yang disediakan untuk kendaraan tamu: pelanggaran