Ini melarang lewatnya semua jenis kendaraan apa pun materi berbahaya yang mereka angkut .
Larangan lintas hanya untuk semua jenis kendaraan yang mengangkut barang yang mudah meledak atau mudah terbakar dan yang harus beredar sesuai dengan peraturan khusus mereka .
Melarang lewatnya kendaraan yang mengangkut produk pencemar air .