Melarang pejalan kaki memasuki jalan di belakang rambu .
Memperingatkan tempat atau bagian jalan dengan kemungkinan kemunculan atau pergerakan pejalan kaki yang sering melintasi jalan di tempat di mana tidak ada penyeberangan pejalan kaki .
Pejalan kaki diperintahkan untuk menggunakan jalur yang ditentukan dalam arah ini . Pengguna jalan lain dilarang menggunakannya .