Angkutan yang tempat keberangkatan dan tempat tujuannya berada di wilayah dua Negara yang berbeda, atau angkutan yang tempat keberangkatan dan tujuannya berada di wilayah Negara yang sama tetapi sebagian perjalanannya dilakukan di wilayah Negara lain .
Angkutan di mana pengangkut menggunakan kendaraan dengan plat registrasi negara asing yang bukan anggota Komunitas Eropa .
Angkutan di mana pengangkut dan pengirim barang berdomisili di dua Negara yang berbeda .