Truk arah 1 dan 5 diperbolehkan belok kanan dan berbelok karena tidak ada rambu larangan
Maju truk 2, 3 dan 4 tidak boleh lewat karena sebelum perempatan arah 2 ,3 dan 4 ada rambu larangan mobil semua kendaraan bermotor dilarang kecuali sepeda motor roda 2 dan moped-