Hanya kendaraan yang mengangkut penyandang disabilitas atau orang dengan keterbatasan gerak yang ditandai dengan tanda khusus dan plat nomor yang sesuai.
Hanya kendaraan milik anggota keluarga penyandang disabilitas yang tidak diberi tanda khusus.
Juga kendaraan lain yang ditandai dengan tanda O1 jika tempat parkir gratis.