Untuk kendaraan trayek yang berhenti di pemukiman di perhentian tanpa pulau pendaratan atau tanpa pulau pendaratan pada jalur trem yang ditinggikan, pengemudi kendaraan lain harus:
Kurangi kecepatan kendaraan, dengan mempertimbangkan keselamatan penumpang yang masuk dan keluar .
Hentikan kendaraan ; jika ada lebih banyak kendaraan rute di halte, harus berhenti di belakang yang kedua, dapat terus bergerak hanya jika tidak membahayakan penumpang yang masuk atau keluar .
Hentikan kendaraan meskipun kendaraan rute berhenti di tepi jalan raya .