Yang dimaksud dengan angkutan penumpang berjadwal jalan raya adalah:
Penyediaan layanan transportasi reguler di sepanjang rute yang ditentukan dari rute transportasi, di mana penumpang turun dan pergi di perhentian yang telah ditentukan .
Penyediaan layanan transportasi yang tidak teratur pada setiap rute di mana penumpang turun dan naik di halte yang telah ditentukan .
Penyediaan layanan transportasi berbayar reguler di sepanjang rute di mana penumpang masuk dan keluar di tempat-tempat yang mereka tentukan sendiri .