Yang dimaksud dengan pelayanan penumpang bus kota adalah:
Penyediaan layanan transportasi reguler di sepanjang rute transportasi yang ditentukan di mana penumpang naik dan turun di stasiun yang telah ditentukan.
Penyediaan layanan transportasi yang tidak teratur di sepanjang rute opsional di mana penumpang naik dan turun di stasiun yang telah ditentukan.
Penyediaan layanan transportasi reguler dengan imbalan pembayaran di sepanjang rute di mana penumpang naik dan turun di stasiun yang ditentukan sendiri.