Area yang awalnya ditandai dengan rambu lalu lintas "Zona pejalan kaki" dan akhir zona pejalan kaki ditandai dengan rambu lalu lintas "Akhir zona pejalan kaki".
Area yang awalnya ditandai dengan rambu lalu lintas "Jalur pejalan kaki" dan ujungnya ditandai dengan rambu lalu lintas "Akhir jalur pejalan kaki".
Setiap perkerasan yang dipisahkan dari jalan berdasarkan ketinggiannya atau dengan cara lain. Pengguna jalan lain tidak boleh menggunakan perkerasan tersebut.