adalah bagian jalan yang terletak di antara tepi jalur penggerak yang berdampingan dan tepi formasi yang sebagian besar terdiri dari bagian keras dan lunak.
adalah bagian dari jalan yang dirancang untuk hak menyalip yang diizinkan.
selalu merupakan bagian lunak dari jalur lalu lintas yang tidak boleh dimasuki oleh kendaraan.