Di jalan raya dan di jalan raya, kendaraan hanya boleh diderek jika:
Jika diderek di pinggir jalan (di jalur cadangan) .
Jika memungkinkan, saat berkendara di dataran, capai kecepatan minimal 60 km/jam .
Jika perlu disingkirkan dari jalan raya atau jalan raya untuk mobil ; kendaraan harus diderek hanya ke pintu keluar terdekat, di mana harus meninggalkan jalan raya atau jalan raya untuk mobil .