Hanya membawa orang saat melakukan tugas khusus: bantuan, pembersihan, pemeliharaan jalan, pengemudi pelajar,... Dilarang keras mengangkut orang untuk lalu lintas, dilarang bepergian. < 9> Jawaban yang benar: 1 dan 2
Mengangkut orang untuk melakukan tugas pencegahan dan pengendalian bencana alam atau melakukan tugas mendesak; Mengangkut perwira dan prajurit TNI yang bertugas; mengangkut korban ke keadaan darurat.
Mengangkut pekerja pemeliharaan dan perbaikan jalan; membawa orang ke sekolah untuk berlatih mengemudi dengan kendaraan latihan; membawa orang untuk berbaris dalam kelompok; memindahkan orang dari daerah berbahaya atau dalam keadaan darurat seperti yang ditentukan oleh hukum.
Itu diperbolehkan untuk membawa orang tetapi harus memastikan keamanan.