Beberapa jalan tidak memiliki lampu lalu lintas atau rambu, dalam situasi ini pengemudi harus memberi jalan kepada kendaraan yang melaju lurus ke depan atau berbelok ke kiri atau kendaraan di sebelah kanan. [Aturan Memberi Jalan Jika Tidak Ada Rambu; 5 .Aturan Umum Jalan; Buku Panduan Pengguna Jalan]