Ketika mengemudikan kendaraan di dalam terowongan dan terowongan itu mogok dan akibatnya kendaraan tidak dapat bergerak, pengemudi kendaraan yang mogok:
Diperbolehkan menghentikan kendaraan lain jika keadaan mengharuskannya.
Harus menyalakan perangkat bercahaya peringatan dan segera meninggalkan terowongan.
Harus segera memperbaiki kerusakan yang menghalanginya mengemudi atau mengeluarkan kendaraan dari terowongan.