Manakah dari kendaraan berikut yang dapat dikendarai oleh pemegang lisensi otorisasi- kategori-C:
Kendaraan bermotor yang dirancang untuk mengangkut muatan dan tidak melebihi 8000 kg dari berat maksimum yang diizinkan.
Kendaraan bermotor yang dirancang untuk angkutan penumpang dengan lima belas tempat duduk dan berat maksimum yang diizinkan tidak melebihi 7850 kg jika sebenarnya ada lima penumpang.
Kendaraan bermotor yang dirancang untuk angkutan penumpang dengan dua belas kursi dan berat maksimum yang diizinkan tidak melebihi 7550 kg.