Mengingat pesatnya pertumbuhan jumlah penduduk dan jumlah kendaraan yang beredar, dalam kaitannya dengan lingkungan, maka tepat untuk dikemukakan bahwa:
aturan umum untuk menertibkan lalu lintas akan melarang, di masa depan, penambahan armada kendaraan
lingkungan dan warisan sejarah dapat terdegradasi
masalah dengan kualitas hidup penduduk dan kewarganegaraan tidak akan ada lagi