Pengemudi kendaraan yang memenuhi syarat kategori B, C, D atau E hanya boleh mengemudikan kendaraan kategori A, jika diajukan dan disetujui dalam ujian:
psikoteknik dan mengemudi sepeda motor
kesehatan fisik dan mental, psikoteknik dan undang-undang lalu lintas
kesehatan fisik dan mental, psikoteknik dan mengemudi sepeda motor
kebugaran fisik dan mental serta latihan mengemudi