Penarikan kendaraan bermotor di jalan raya dan di jalan untuk kendaraan bermotor hanya diperbolehkan:
Di bahu (di jalur pemberhentian darurat).
Bila memungkinkan untuk mencapai kecepatan pada permukaan yang rata setidaknya 60km/jam.
Bila diperlukan untuk memindahkannya dari jalan raya atau dari jalan raya untuk kendaraan bermotor. Kendaraan hanya boleh diderek ke pintu keluar terdekat, di mana ia harus meninggalkan jalan raya.