Penarikan kendaraan bermotor di jalan untuk kendaraan bermotor hanya diperbolehkan:
Di bahu jalan atau di jalur berhenti darurat.
Bila memungkinkan untuk mencapai kecepatan pada permukaan yang rata setidaknya 65km/jam.
Bila perlu untuk memindahkannya dari jalan raya untuk kendaraan bermotor Kendaraan hanya boleh diderek ke pintu keluar terdekat, di mana ia harus meninggalkan jalan raya.