Penarikan kendaraan bermotor di jalan untuk kendaraan bermotor hanya diperbolehkan:
Ketika berat maksimum kendaraan yang diderek tidak melebihi 3500kg.
Bila memungkinkan untuk mencapai kecepatan pada permukaan yang rata minimal 80km/jam.
Bila perlu untuk memindahkannya dari jalan raya untuk kendaraan bermotor. Kendaraan hanya boleh diderek ke pintu keluar terdekat, di mana kendaraan tersebut harus meninggalkan jalan untuk kendaraan bermotor.