Rambu-rambu perintah berupa: lingkaran, latar belakang biru, angka putih dan angka kecuali rambu batas kecepatan minimum berakhir dan arah yang harus diikuti untuk kendaraan barang berbahaya-
Sinyal 1 adalah rambu penyeberangan pejalan kaki
Sinyal 2 adalah rambu yang melarang pejalan kaki
Sinyal 3 adalah rambu lalu lintas untuk pejalan kaki: penuhi rambu ini semua jenis kendaraan bermotor, ala kadarnya termasuk kendaraan prioritas tidak boleh lewat