Semua rambu bahaya berbentuk: segitiga sama sisi - 1 tepi mendatar - atas mengarah ke atas, batas merah, latar belakang kuning muda, gambar hitam kecuali tanda yang bersinggungan dengan garis prioritas-
Sinyal 1 adalah tanda penyeberangan pejalan kaki: melihat rambu ini, kendaraan harus mengutamakan pejalan kaki.
Sinyal 2 adalah rambu yang melarang pejalan kaki
Sinyal 3 adalah rambu jalan untuk pejalan kaki yang ditetapkan