Hanya untuk orang yang tidak menerapkan sanksi tidak mengemudikan kendaraan tenaga dan memenuhi syarat lain untuk pemberian surat izin mengemudi .
Seseorang yang memiliki kualifikasi profesi, meskipun dikenakan sanksi berupa larangan melakukan kegiatan, berupa larangan mengemudikan kendaraan tenaga listrik .
Seseorang yang berusia di atas 18 tahun, jika dia meminta SIM .