Asuransi kewajiban untuk pengoperasian kendaraan meliputi:
Untuk setiap orang yang bertanggung jawab atas kerusakan yang disebabkan sebagai akibat dari pengoperasian kendaraan yang ditentukan dalam kontrak asuransi .
Untuk kerusakan yang hanya disebabkan oleh operator kendaraan ini dan anggota keluarganya .
Kerusakan hanya disebabkan oleh operator kendaraan ini .