Manakah dari kendaraan bermotor berikut yang berhak Anda kendarai dengan SIM kategori B ?
Kendaraan bertenaga yang dimaksudkan untuk mengangkut orang dengan sembilan posisi tempat duduk, termasuk kursi pengemudi, dengan massa maksimum yang diizinkan adalah 3.550 kg .
Kendaraan bertenaga listrik yang dimaksudkan untuk pengangkutan barang, dengan dua posisi duduk, massa maksimum yang diizinkan adalah 3.700 kg .
Sepeda motor dengan kapasitas silinder tidak melebihi 125 cm3 dan daya tidak melebihi 11 kW, namun kecepatan desainnya melebihi 45 km / jam .