Manakah dari kendaraan bermotor berikut yang dapat Anda kendarai berdasarkan SIM kategori D:
Kendaraan bertenaga listrik yang dimaksudkan untuk mengangkut penumpang dengan sepuluh kursi, massa maksimum yang diizinkan adalah 7.500 kg .
Kendaraan bertenaga listrik yang dimaksudkan untuk pengangkutan barang, dengan tiga posisi tempat duduk, massa maksimum yang diizinkan adalah 7.900 kg .
Kendaraan bertenaga listrik yang dirancang untuk pengangkutan barang dengan dua posisi duduk, massa maksimum yang diizinkan adalah 12.000 kg .