Pemilik SIM harus memberi tahu kotamadya yang relevan dari wilayah tersebut dengan cakupan yang diperluas dari perubahan nama keluarga selambat-lambatnya:
Dalam waktu lima hari kerja sejak perubahan terjadi .
Dalam lima belas hari kerja sejak tanggal perubahan terjadi .
Dalam waktu dua puluh hari kerja sejak perubahan terjadi .