3 rambu ini termasuk rambu larangan dengan rambu bantu, rambu bantu yang menunjukkan kendaraan apa yang dilarang.
Sinyal 1 melarang mobil semua kendaraan bermotor termasuk sepeda motor dilarang- kendaraan beroda dengan peti yang lewat, kecuali untuk sepeda motor roda dua, moped dan kendaraan prioritas lainnya-.
Sinyal 2 dilarang untuk sepeda motor