Sebuah kendaraan jalan secara teknis cocok untuk penggunaan jalan jika:
Sebagai hasil dari inspeksi teknis kendaraan jalan, mekanisme dan bagian-bagiannya, hanya malfungsi yang ditetapkan yang tidak secara langsung membahayakan keselamatan lalu lintas .
Sebagai hasil dari pemeriksaan teknis kendaraan jalan raya, mekanisme dan suku cadangnya, tidak ada malfungsi yang terjadi .
Sebagai hasil dari pemeriksaan teknis kendaraan jalan, mekanisme dan suku cadangnya, tidak ada kerusakan atau hanya ditemukan cacat kecil .